Pengertian Karakter (Bawaan sejak lahir)

kuliah: pendidikan karakter & anti korupsi



Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak.
Karakter mulia berari individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menempati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis, sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertidak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakter adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (Pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

MENGENAL DUNIA ARSITEKTUR DAN KAIDAH-KAIDAHNYA

Pengertian, Kaidah, dan Konsep Arsitektur Berkelanjutan

Pembangunan yang berkelanjutan sangat penting untuk diaplikasikan di era modern ini. Maksud dari pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Environmental Sustainability:
a. Ecosystem integrity
b. Carrying capacity
c. Biodiversity
Yaitu pembangunan yang mempertahankan sumber daya alam agar bertahan lebih lama karena memungkinkan terjadinya keterpaduan antarekosistem, yang dikaitkan dengan umur potensi vital sumber daya alam dan lingkungan ekologis manusia, seperti iklim planet, keberagaman hayati, dan perindustrian. Kerusakan alam akibat eksploitasi sumber daya alam telah mencapai taraf pengrusakan secara global, sehingga lambat tetapi pasti, bumi akan semakin kehilangan potensinya untuk mendukung kehidupan manusia, akibat dari berbagai eksploitasi terhadap alam tersebut.
2. Social Sustainability:
a. Cultural identity
b. Empowerment
c. Accessibility
d. Stability
e. Equity
Yaitu pembangunan yang minimal mampu mempertahankan karakter dari keadaan sosial setempat. Namun, akan lebih baik lagi apabila pembangunan tersebut justru meningkatkan kualitas sosial yang telah ada. Setiap orang yang terlibat dalam pembangunan tersebut, baik sebagai

Dimensi kolom dan balok ditentukan oleh panjang bentangan antar kolom

Contoh kasus :
                        - Bentang berjarak 6m
                        - Tentukan dimensi kolom

       1. Dimensi balok induk
           a. Rumus ukuran tinggi balok induk  =  1/12 bentangan
               (1/12 x 6m = 0.5 (50cm)

           b. Rumus lebar balok                         =  1/2 tinggi balok
                                                                      =  1/2 x 50cm = 25cm

               Jadi dimensi kolom                        =  25cm x 50cm

               - Rumus tinggi balok anak             =  1/15 bentangan
               - Untuk lebar balok bisa juga         =  2/3 tinggi balok

       2. Dimensi penampang kolom
           Rumus penampang kolom = lebar
           Balok + ( 2 x 5cm ) : 25 + ( 2 x 5cm ) = 35cm

          Jadi ukuran lebar balok untuk menumpu balok dengan bentang 6m =  35cm.


    


Sumber: Catatan materi kuliah